Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Warga, Sopir Damtruk dan Pengusaha Sampaikan Aspirasi soal Penutupan Tambang di Trucuk

BOJONEGORO, Lintang Nusantara – Sejumlah warga pemilik lahan di Desa Sumberjo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, bersama sopir damtruk dan pelaku usaha, mendatangi Kantor Kecamatan Trucuk, Selasa (11/8/2026).

Kedatangan mereka bukan untuk melakukan demonstrasi, melainkan menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan terkait aktivitas tambang yang berada di wilayah Desa Sumberjo.

Salah seorang warga, Ansori, warga RT 2, Desa Sumberjo, Kecamatan Trucuk, mengatakan bahwa masyarakat ingin mengetahui alasan aktivitas tambang tersebut dihentikan. Menurutnya, pemanfaatan material dari lahan tersebut berkaitan dengan kepentingan pemilik lahan agar tanahnya dapat dimanfaatkan kembali untuk kegiatan pertanian.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi, bukan demo. Kami ingin menanyakan mengapa tambang ditutup, karena lahan tersebut milik warga dan rencananya akan dimanfaatkan agar bisa ditanami,” ujar Ansori.

Selain pemilik lahan, kedatangan sopir damtruk dan pengusaha juga menjadi bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat yang terdampak dengan penghentian aktivitas tersebut.

Warga berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status dan alasan penghentian kegiatan tambang tersebut. Mereka juga berharap ada solusi yang tetap memperhatikan kepentingan pemilik lahan serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Penyampaian aspirasi berlangsung di Kantor Kecamatan Trucuk dengan harapan persoalan tersebut dapat dikomunikasikan dan dicarikan jalan keluar secara baik antara masyarakat dan pihak terkait.

Warga menegaskan bahwa mereka menginginkan adanya solusi agar lahan dapat dimanfaatkan secara produktif, termasuk untuk kegiatan pertanian, tanpa mengabaikan aspek legalitas dan aturan yang berlaku.
Warta: HR
Lebih baru Lebih lama