Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Diduga Gas Elpiji 3 Kg Subsidi Dialihkan ke Gudang untuk Oplosan, Warga Minta Aparat Bertindak

GIANYAR, LintangNusantara – Dugaan penyalahgunaan distribusi gas elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi kembali menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Gianyar, Bali. Dugaan tersebut mencuat terkait aktivitas pengiriman tabung gas subsidi dari kawasan Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, menuju sebuah bangunan gudang di wilayah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh.

Berdasarkan informasi dari seorang warga, aktivitas pengiriman tabung gas 3 kg tersebut diduga berlangsung berulang kali. Bahkan, dalam setiap pengiriman disebut terdapat tabung gas dalam jumlah besar yang dikumpulkan di lokasi tersebut.

Warga menduga ribuan tabung gas 3 kg yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro tersebut dialihkan dari jalur distribusi resmi.

Tabung-tabung tersebut diduga dikumpulkan secara massal di sejumlah lokasi sebelum kemudian diduga digunakan untuk praktik pengoplosan dan dipasarkan kembali melalui jalur komersial dengan harga lebih tinggi.

Jika dugaan tersebut benar, praktik itu berpotensi mengganggu ketersediaan elpiji bersubsidi di tingkat pangkalan resmi. Masyarakat pun dapat semakin kesulitan memperoleh gas 3 kg sesuai harga dan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah warga mengaku khawatir kondisi tersebut membuat pasokan elpiji subsidi semakin langka. Akibatnya, masyarakat terpaksa membeli dari luar jalur resmi dengan harga yang lebih mahal.

Warga meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas di kedua lokasi, yakni kawasan Batubulan Kangin dan gudang yang berada di wilayah Keramas.

Masyarakat juga berharap Dinas Perdagangan serta pihak Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan terhadap jalur distribusi dan asal-usul tabung gas yang berada di lokasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan aktivitas pengoplosan tersebut masih sebatas informasi dan keluhan masyarakat sehingga diperlukan pemeriksaan serta verifikasi dari pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, warga meminta proses hukum dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku agar distribusi elpiji bersubsidi tetap tepat sasaran dan hak masyarakat penerima subsidi tidak dirugikan.
Tim: INVESTIGASI 

Lebih baru Lebih lama