LNN||BOJONEGORO – Pembangunan jembatan penghubung antara Desa Ngulanan dan Desa Ngablak, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, masih terus berlangsung. Proyek yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2025 ini tercatat telah mencapai progres fisik sekitar 50 hingga 60 persen per awal Juni 2026.
Berdasarkan pemantauan lapangan pada Minggu (8/6/2026), aktivitas konstruksi terlihat aktif di sejumlah titik, khususnya pada area struktur utama jembatan. Sejumlah pekerja tampak sibuk menyelesaikan bagian-bagian konstruksi tersebut. Sebelumnya, proyek ini juga mendapat perhatian khusus dari Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan kualitas dan manfaat proyek bagi masyarakat.
Namun, di tengah berlangsungnya pekerjaan, media mencatat adanya kendala dalam aspek keterbukaan informasi publik. Hingga pantauan dilakukan, tidak ditemukan papan informasi proyek (project board) di lokasi. Padahal, papan tersebut merupakan kelengkapan standar yang wajib memuat identitas kegiatan, sumber pendanaan, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta target waktu penyelesaian.
Selain itu, informasi mengenai penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga belum dapat diakses secara lengkap oleh publik di lokasi proyek.
Saat dikonfirmasi di lokasi, mandor proyek yang memperkenalkan diri sebagai Suwito menyatakan bahwa progres pekerjaan saat ini sudah mencapai kisaran 50-60 persen. Terkait tenaga kerja, Suwito mengklaim bahwa para pekerja yang terlibat merupakan individu yang direkrut atau diarahkan oleh Feri, Kepala Desa Jati Blimbing.
"Para pekerja ini menurut informasi yang saya terima diarahkan oleh Pak Feri, Kades Jati Blimbing," ujar Suwito kepada media di lokasi, Minggu (8/6/2026).
Menyikapi keterangan tersebut, media telah berupaya melakukan konfirmasi silang (cross-check) demi prinsip keberimbangan berita. Permohonan klarifikasi telah disampaikan kepada Feri selaku Kepala Desa Jati Blimbing terkait peran dan keterlibatannya dalam pengadaan tenaga kerja proyek tersebut. Media juga sedang menunggu tanggapan resmi dari pihak pengelola proyek maupun OPD terkait mengenai absennya papan informasi dan penerapan protokol K3 di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, tanggapan resmi dari pihak-pihak yang dikonfirmasi masih dalam proses penantian. Media tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi selengkapnya apabila telah diterima, guna menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim Redaksi)
Tags:
Peristiwa