Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Bupati Bojonegoro Lantik Dua Kepala Desa Pengganti Antarwaktu, Tekankan Pelayanan dan Persatuan


LNN||BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, secara resmi melantik dua Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (PAW) pada Rabu (10/6/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya estafet kepemimpinan baru di Desa Bungur, Kecamatan Kanor, dan Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, untuk melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik hingga akhir masa jabatan yang tersisa.

Adapun pejabat yang dilantik adalah Kholik sebagai Kepala Desa Bungur, yang akan menjabat hingga berakhirnya periode kepala desa 2020-2028. Sementara itu, Zainal Abidin dilantik sebagai Kepala Desa Lebaksari dengan masa jabatan mengikuti sisa periode kepala desa 2022-2030.

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang lahir dari proses demokrasi tingkat desa. Ia mengingatkan bahwa kedua kepala desa baru tersebut dituntut untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Proses demokrasi di desa tidak mudah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, amanah yang diterima hari ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati.

Mengingat masa jabatan yang tersisa relatif singkat, Bupati meminta kedua kepala desa PAW untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab mereka. Mereka diharapkan mampu bergerak cepat dalam menggerakkan roda pemerintahan sekaligus memastikan program pembangunan desa tetap berjalan sesuai rencana awal.

Bupati juga menekankan pentingnya kontinuitas kebijakan. Kepala desa pengganti antarwaktu diinstruksikan untuk melanjutkan arah pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan berpedoman pada dokumen perencanaan yang ada serta selaras dengan regulasi yang berlaku.

Selain aspek administratif, Bupati menyoroti pentingnya pemulihan sosial pasca-pemilihan. Ia mengajak kepala desa untuk membangun kembali komunikasi dan kebersamaan di tengah masyarakat.

"Setelah proses demokrasi selesai, saatnya kembali bersatu. Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur yang ada di desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal," tegasnya.

Tidak kalah penting, Bupati mengingatkan perlunya peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap regulasi pemerintahan desa. Kepala desa didorong untuk terus belajar memahami peraturan perundang-undangan agar setiap kebijakan yang diambil sah secara hukum dan tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan warga.

Sejalan dengan tuntutan kemandirian desa, Bupati juga mendorong pemerintah desa untuk menggali potensi dan sumber daya lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai program dari pemerintah pusat maupun daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Kemandirian desa harus terus diperkuat. Karena itu, kepala desa perlu mampu mengelola potensi yang ada sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Ketua DPRD Bojonegoro, Wakil Kapolres Bojonegoro, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, jajaran Forkopimda, para camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.***
Lebih baru Lebih lama