LNN||BOJONEGORO – Guna menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Suro, jajaran Satuan Samapta Polres Bojonegoro menggelar operasi cipta kondisi di wilayah hukumnya. Dalam aksi yang berlangsung pada Jumat (19/06/2026) dini hari tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan remaja yang terpantau berkerumun di jalan raya.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB itu menjaring total 48 orang remaja. Para remaja tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendataan identitas lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang maupun senjata tajam pada diri para remaja tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa tindakan kepolisian lebih bersifat preventif daripada represif.
Kepolisian menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban umum yang kerap terjadi selama rangkaian bulan Suro. Saat ini, seluruh remaja yang terjaring masih dalam proses verifikasi data oleh petugas.
Terkait tindak lanjut, pihak kepolisian menetapkan syarat khusus bagi pemulangan para remaja tersebut. Mereka diperbolehkan pulang setelah proses pendataan selesai, namun wajib dijemput oleh orang tua atau wali masing-masing. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan adanya pembinaan lanjutan di tingkat keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, awak media Lintang Nusantara News belum berhasil menghubungi Kasat Samapta Polres Bojonegoro, M.Ikhsan Jaelani, S.H., untuk dimintai keterangan lebih rinci mengenai teknis pelaksanaan operasi tersebut.
Melalui operasi ini, Polres Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Bojonegoro selama momentum bulan Suro berlangsung.
(red)
Tags:
Polri