LNN||TUBAN – Kepolisian Resor (Polres) Tuban mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh peserta dan pendamping dalam rangkaian kegiatan Pengesahan Warga Baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Kapolres Tuban menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas di wilayah Kabupaten Tuban selama acara berlangsung.
Dalam imbauannya, Kapolres Tuban menetapkan sejumlah aturan ketat bagi peserta maupun pendamping. Pertama, mereka dilarang menggunakan baju sakral atau atribut perguruan saat berangkat maupun pulang dari lokasi kegiatan. Rombongan yang diizinkan hadir pun dibatasi hanya untuk calon warga baru dan pendampingnya.
Untuk aspek transportasi, seluruh peserta diwajibkan menggunakan kendaraan roda empat tertutup dan dilarang memasang atribut perguruan pada kendaraan tersebut. Langkah ini diambil sebagai antisipasi guna mencegah gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Tuban juga melarang keras adanya konvoi atau arak-arakan yang berpotensi mengganggu aktivitas umum. Peserta secara tegas dilarang membawa berbagai benda yang dapat membahayakan, termasuk tongkat, senjata tajam, senjata api, batu, ketapel, bendera perguruan, serta atribut komunitas lainnya. Selain itu, penggunaan kembang api, petasan, maupun flare juga tidak diperbolehkan.
Selain aturan fisik, peserta diminta untuk menjaga etika dengan menghormati pengguna jalan lain, mengendalikan ucapan dan perilaku, serta menghindari tindakan provokatif atau terprovokasi oleh pihak lain. Masyarakat juga diingatkan untuk bijak bermedia sosial dengan tidak menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian.
Polres Tuban turut menegaskan larangan konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang selama kegiatan berlangsung. Usai acara, seluruh peserta diinstruksikan untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga situasi tetap aman.
Melalui imbauan ini, Polres Tuban mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga keamanan di Bumi Ronggolawe, sehingga pelaksanaan Pengesahan Warga Baru PSHT dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
(red)
Tags:
Polris x