Tentu, ini adalah draf berita yang disusun berdasarkan informas
PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menyiapkan langkah strategis untuk melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan yang disebabkan oleh kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Langkah utama yang akan diambil adalah uji coba pemasangan portal fisik pada akses jalan menuju wilayah Sidogiri.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, SE., M.Si., mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan respons cepat atas arahan pimpinan untuk menjaga keawetan aspal. Selama ini, jalan kabupaten sering kali mengalami kerusakan dini akibat beban kendaraan yang melampaui kapasitas kelas jalan.
Fokus pada Titik Krusial
Berdasarkan data Dishub, terdapat sekitar sepuluh ruas jalan kabupaten yang menjadi akses utama menuju kawasan pusat Sidogiri. Beberapa titik krusial yang mencatat mobilitas kendaraan tinggi antara lain:
- Ruas jalan Wonorejo
- Ruas jalan Rembang
- Ruas jalan Warungdowo
"Rencana pemasangan portal ini akan dilakukan secara penuh pada satu titik uji coba terlebih dahulu untuk melihat efektivitasnya di lapangan. Intinya kita mengamankan jalan dan keselamatan warga dari dampak kendaraan ODOL," ujar Digdo.
Integrasi Teknologi dan Pengawasan
Sistem portal yang akan diterapkan tidak hanya berupa pembatas fisik statis, melainkan teknologi yang dapat dibuka-tutup. Proyek ini juga akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung guna memastikan pengawasan yang maksimal, meliputi:
- Pembangunan pos jaga untuk petugas di lokasi.
- Pemasangan papan rambu peringatan yang jelas.
- Sistem pengawasan CCTV untuk memantau aktivitas kendaraan secara real-time.
Target Realisasi dan Sosialisasi
Program ini ditargetkan mulai terealisasi pada akhir tahun ini melalui dukungan anggaran pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Sebelum resmi dioperasikan, Pemkab Pasuruan berkomitmen untuk melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh stakeholder dan pemilik angkutan barang. Langkah pembatasan fisik ini dipilih sebagai alternatif yang lebih efektif dibandingkan penindakan hukum langsung di jalan raya yang prosedurnya dinilai cukup rumit.
Dengan adanya portal ini, diharapkan angka kecelakaan akibat kendaraan ODOL dapat ditekan secara signifikan dan kualitas jalan kabupaten dapat terjaga dalam jangka panjang.
(Sumber) Najib
#PASURUAN