BOJONEGORO ||LNN– Proyek pembangunan jalan desa di Desa Klino, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek bernilai miliaran rupiah itu diduga tidak dikerjakan secara maksimal, hingga memunculkan indikasi kuat adanya permainan anggaran.
Berdasarkan informasi yang berkembang, pembangunan jalan rigid beton sepanjang lebih dari 1 kilometer dengan nilai sekitar Rp2,8 miliar justru mengalami kerusakan meski baru selesai dikerjakan.
Bahkan, sebagian ruas terpaksa dibongkar karena ditemukan retakan di sejumlah titik.
Tak hanya itu, temuan lain juga menguatkan dugaan ketidakwajaran. Dalam prosesnya, serapan anggaran disebut sudah mencapai sekitar 78 persen, namun progres fisik di lapangan baru sekitar 45 persen. Ketimpangan ini memicu kecurigaan adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran.
Situasi ini langsung mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, yang turun langsung ke lokasi melakukan inspeksi mendadak (sidak). Ia menegaskan bahwa proyek yang menggunakan uang rakyat tidak boleh dikerjakan asal-asalan.
“Uang rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas,” tegasnya saat meninjau lokasi proyek.
Dalam sidak tersebut, tim dari Inspektorat dan Dinas PU turut melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pemerintah daerah bahkan memberikan peringatan keras kepada pelaksana proyek dan pihak desa agar tidak bermain-main dengan kualitas maupun anggaran.
Sementara itu, pihak desa mengakui adanya kendala teknis dalam penggunaan material. Namun alasan tersebut dinilai belum cukup menjawab kerusakan yang terjadi dalam waktu sangat singkat setelah pembangunan selesai.
Kini, proyek jalan Desa Klino tengah dalam proses evaluasi dan pemeriksaan oleh Inspektorat.
Rekomendasi resmi masih ditunggu, termasuk kemungkinan sanksi, perbaikan total, hingga penelusuran pihak yang harus bertanggung jawab.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengelolaan dana desa, khususnya program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), agar tidak disalahgunakan.
Masyarakat pun berharap penegakan transparansi dilakukan secara tegas agar tidak ada lagi proyek “asal jadi” yang merugikan rakyat.
Redsksi.LNN