BOJONEGORO || LNN— Proyek pembangunan jembatan di Desa Pengkol, yang menghubungkan RT 04 RW 02 dengan RT 05/06 RW 02, menuai sorotan. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan terhadap papan informasi proyek, ditemukan sejumlah kekurangan data penting yang dinilai menghambat transparansi dan akuntabilitas publik.
Dari papan informasi yang terpasang, tercantum bahwa kegiatan tersebut berupa pembangunan jembatan dengan total anggaran mencapai Rp 2.128.527.946,00, bersumber dari gabungan BKKD Kabupaten dan APBDes. Jembatan direncanakan memiliki panjang 36 meter dengan lebar 1,5 meter dan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pengkol.
Namun, sejumlah elemen krusial justru tidak dicantumkan secara jelas.
Tak Ada Tahun Anggaran dan Jadwal Pasti
Papan informasi proyek tidak memuat tahun anggaran yang sedang berjalan. Selain itu, meski disebutkan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, tidak ada informasi mengenai tanggal mulai pekerjaan (SPMK) maupun target penyelesaian. Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan mengontrol progres proyek serta menilai ketepatan waktu pelaksanaan.
Anggaran Dinilai Tak Seimbang dengan Volume
Dengan lebar jembatan hanya 1,5 meter—kategori jembatan untuk pejalan kaki atau kendaraan roda dua—nilai proyek lebih dari Rp 2,1 miliar dinilai cukup besar. Jika dihitung, biaya mencapai sekitar Rp 59 juta per meter. Warga mempertanyakan dasar perhitungan tersebut, terutama terkait spesifikasi teknis konstruksi yang belum dijelaskan, apakah menggunakan rangka baja, beton bertulang, atau metode lainnya.
Pelaksanaan Swakelola Dipertanyakan
Nilai proyek yang melampaui Rp 2 miliar juga memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pelaksanaannya. Proyek ini diketahui dikerjakan secara swakelola oleh TPK Desa. Sejumlah pihak meminta penjelasan dasar hukum serta mekanisme pengawasan teknis, mengingat proyek dengan nilai besar umumnya memerlukan standar teknis tinggi dan supervisi dari instansi terkait.
Status Lahan Belum Jelas
Selain itu, lokasi pembangunan yang berada di jalur akses pemukiman menuju area hutan juga menimbulkan pertanyaan mengenai status lahan. Warga meminta kejelasan apakah telah dilakukan proses hibah atau pembebasan lahan di titik pangkal jembatan, guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Warga Minta Transparansi
Masyarakat berharap Pemerintah Desa Pengkol dapat memberikan penjelasan secara terbuka, baik tertulis maupun lisan, terkait berbagai poin tersebut. Transparansi dinilai penting agar pembangunan jembatan benar-benar memberikan manfaat optimal tanpa menyisakan persoalan administratif maupun hukum.
“Ini bukan soal menolak pembangunan, tapi memastikan semuanya berjalan sesuai aturan dan terbuka,” ujar salah satu warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. (redaksi)