LAMPUNG || LNnews — Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Hengki Ahmat Jazuli, menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan profesional dan pemahaman hukum manajemen sekolah yang diikuti sejumlah SMA Negeri di Provinsi Lampung.
Dalam kegiatan yang digelar di SMA Negeri 1 Terusan Nunyai, Senin (27/4/2026), Hengki menegaskan bahwa pengelolaan sekolah tidak cukup hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga harus dibarengi dengan pemahaman hukum yang kuat.
“Tenaga pendidik dan kepala sekolah harus memahami regulasi agar terhindar dari persoalan hukum serta mampu menjalankan manajemen yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti peserta dari berbagai daerah, seperti Lampung Tengah, Metro, Tulang Bawang, dan Mesuji. Para peserta terlihat antusias, terutama saat sesi diskusi terkait pengelolaan anggaran, administrasi, hingga potensi sengketa hukum di sekolah.
Salah satu poin penting yang mencuat adalah dorongan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) khusus untuk sektor pendidikan. Peserta menilai keberadaan LBH sangat dibutuhkan untuk memberikan pendampingan hukum bagi pihak sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Hengki menyambut positif usulan tersebut dan menilai pembentukan LBH merupakan langkah strategis.
“Ke depan, kita dorong adanya LBH yang dapat memberikan konsultasi dan advokasi bagi sekolah, sehingga tidak menghadapi persoalan hukum sendirian,” tegasnya.
Kepala SMA Negeri 1 Terusan Nunyai, Dra. Ratnawati, M.Pd., juga mengapresiasi kegiatan ini. Ia menyebut kegiatan tersebut sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman regulasi bagi para pendidik.
Diharapkan, kegiatan serupa terus berlanjut guna mendorong manajemen sekolah yang lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
(red)
Tags:
hukum