Bojonegoro – Kelangkaan tabung gas LPG, khususnya ukuran 3 kilogram bersubsidi, kembali menjadi sorotan publik. Di tengah kebutuhan masyarakat yang tinggi, muncul dugaan kuat bahwa penyalahgunaan distribusi dan penggunaan LPG menjadi salah satu penyebab utama krisis yang terus berulang ini.
Tabung LPG 3 kg yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin justru kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Mulai dari pelaku usaha skala menengah hingga oknum tertentu yang memanfaatkan selisih harga subsidi, praktik ini dinilai semakin memperparah kondisi di lapangan.
Pengamat energi menilai lemahnya pengawasan distribusi menjadi celah besar terjadinya penyelewengan.
LPG bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran malah beralih ke sektor komersial, seperti restoran besar, usaha laundry, hingga industri rumahan yang seharusnya menggunakan LPG non-subsidi.
“Ini bukan sekadar persoalan pasokan, tapi masalah tata kelola yang amburadul. Jika distribusi diawasi ketat, kelangkaan seperti ini tidak akan terus berulang,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik.
Di sisi lain, masyarakat kecil justru harus menanggung dampak paling besar. Warga mengaku kesulitan mendapatkan LPG 3 kg, bahkan harus antre berjam-jam atau membeli dengan harga jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas energi dan melindungi masyarakat rentan.
Namun, tanpa tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan, program subsidi justru berpotensi salah sasaran dan merugikan negara.
Sejumlah pihak mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya melakukan operasi pasar sesaat, tetapi juga membongkar jaringan distribusi ilegal yang diduga bermain di balik kelangkaan ini. Transparansi data distribusi hingga ke tingkat pangkalan juga dinilai penting untuk mencegah praktik curang.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, kelangkaan LPG bukan hanya menjadi persoalan ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu gejolak sosial di masyarakat.
Redaksi menilai, sudah saatnya pemerintah tidak sekadar reaktif, tetapi berani melakukan reformasi total dalam sistem distribusi LPG bersubsidi. Tanpa itu, kelangkaan akan terus menjadi “ritual tahunan” yang selalu menyengsarakan rakyat kecil.
Redaksi