LNN||PASURUAN – Momen penuh emosi terjadi di Lapangan Mapolres Pasuruan pada Jumat (5/6/2026). Seorang warga yang sebelumnya menjadi korban pencurian sepeda motor tampak menitikkan air mata saat menerima kembali kendaraannya secara langsung dari Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono.
Penyerahan simbolis ini merupakan bagian dari konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan. Kasus ini berawal dari hilangnya sebuah sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi N 5202 TAK milik seorang warga Dusun Karanglo, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo.
Kronologi kejadian mencatat bahwa pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 12.55 WIB, pelaku mengambil motor korban yang terparkir di teras rumah dalam kondisi kunci masih tertancap.
Melalui penyelidikan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial LH alias G (37), warga Dusun Lumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di area Gudang Katul, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, satu unit ponsel, celana pendek merek Levis yang dipakai pelaku, serta rekaman CCTV sebagai alat bantu penyelidikan.
AKBP Harto Agung Cahyono mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis yang memiliki catatan serupa terkait pencurian kendaraan bermotor di wilayah Gempol pada tahun 2020. Atas aksinya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
"Alhamdulillah, kendaraan berhasil ditemukan dan kami kembalikan kepada pemiliknya hari ini. Ini adalah wujud komitmen kami dalam melayani masyarakat dan menghadirkan keadilan," stated AKBP Harto dalam rilis resminya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih waspada, terutama untuk tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat memarkirnya, guna meminimalisir peluang kejahatan.
Bagi korban, kembalinya sepeda motor tersebut bukan sekadar pemulihan aset, melainkan kembalinya sarana mobilitas sehari-harinya. Rasa syukur yang mendalam terlihat jelas dari raut wajah dan ucapan terima kasihnya kepada jajaran Polres Pasuruan yang telah bekerja keras mengusut tuntas kasusnya.(Purnomo)
Tags:
Polri