LNN||BOJONEGIRO,WOTAN – M. Hestu Widiastomo, calon Kepala Desa nomor urut 2, resmi ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Wotan tahun 2026. Keputusan ini didasarkan pada hasil rekapitulasi penghitungan suara yang disahkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa pada Selasa (10/6/2026).
Berdasarkan data rekapitulasi dari tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), M. Hestu Widiastomo berhasil meraih suara terbanyak dengan total 265 suara. Ia unggul signifikan dibandingkan dua kandidat lainnya. Calon nomor urut 1 berada di posisi kedua dengan perolehan 203 suara, sementara calon nomor urut 3 mendapatkan 21 suara.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Wotan menyatakan bahwa proses rekapitulasi berjalan transparan dan akuntabel. Hasil akhir ini telah ditandatangani oleh seluruh anggota panitia serta saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon, menandakan kesepakatan bersama atas legitimasi hasil pemilihan.
Rincian perolehan suara,dari total partisipasi pemilih sebanyak 511 orang, tercatat ada 489 suara sah dan 22 suara tidak sah. Berikut adalah sebaran perolehan suara sah M. Hestu Widiastomo di setiap TPS:
* TPS 1: 78 suara
* TPS 2: 114 suara
* TPS 3: 73 suara
Kemenangan di TPS 2 menjadi kunci utama bagi M. Hestu Widiastomo untuk mempertahankan lead-nya hingga akhir penghitungan.
Dengan penetapan ini, M. Hestu Widiastomo akan segera melanjutkan estafet kepemimpinan sebagai Kepala Desa PAW Desa Wotan. Sebagai Kepala Desa pengganti antar waktu, ia akan bertugas menyelesaikan sisa masa jabatan periode sebelumnya hingga berakhirnya masa bakti tersebut.
Proses pelantikan dan serah terima jabatan dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.(Red)
Tags:
Daerah