BANDUNG|| Lintang Nusantara News – Fakta baru terungkap dalam kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan Taufik Hidayat terhadap kekasihnya di Kota Bandung. Mantan istri pelaku mengaku pernah mengalami kekerasan serupa saat masih menjalani rumah tangga bersama tersangka.
Keterangan tersebut disampaikan setelah mantan istri Taufik Hidayat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Barat. Dalam pemeriksaan itu, ia mengonfirmasi pernah menjadi korban penganiayaan dan perlakuan kasar yang dilakukan pelaku selama masa pernikahan mereka.
Pihak kepolisian menyebut, bentuk kekerasan yang dialami mantan istri tersangka memiliki pola yang serupa dengan kasus yang kini tengah ditangani. Namun demikian, tingkat kekerasan yang diterimanya disebut tidak seberat penyiksaan yang dialami korban saat ini yang berinisial YTR atau YKR.
Menurut keterangan penyidik, hubungan rumah tangga antara pelaku dan mantan istrinya telah lama berakhir. Keduanya diketahui sudah resmi bercerai jauh sebelum kasus penyekapan terhadap korban terbaru terungkap ke publik.
Sementara itu, penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh tersangka. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain yang pernah mengalami perlakuan serupa.
Sebelumnya, Taufik Hidayat sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian tersangka yang menjadi sorotan publik setelah kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya mencuat.
Polda Jawa Barat menegaskan akan menuntaskan penyidikan secara profesional dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut terungkap secara menyeluruh.
Warta: Eny S
Tags:
Peristiwa