Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

APKLI-P Dorong Akselerasi NIB bagi 64,5 Juta PKL-UMKM, Sambut Inisiatif Kemendag dan BKPM RI



LNN||JAKARTA – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) mendorong percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pedagang kaki lima (PKL). Langkah ini diambil menyusul data yang menunjukkan bahwa dari total 64,5 juta PKL-UMKM di Indonesia, baru sekitar 16 juta yang memiliki NIB sejak sistem Online Single Submission (OSS) diluncurkan pada Mei 2018.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara pimpinan APKLI-P dengan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Iqbal Soffan Sofwan, di Jakarta pada Kamis (18/6/2026). Dalam pertemuan itu, Dirjen Iqbal mempertanyakan lambatnya penetrasi kepemilikan NIB di kalangan pelaku usaha rakyat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed, menegaskan pentingnya validasi data PKL-UMKM. Menurutnya, hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan "Satu Data Tunggal UMKM Indonesia".

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Sinergi dan kolaborasi dengan organisasi komunitas ekonomi rakyat kecil menjadi keniscayaan. NIB bukan sekadar nomor, melainkan pengakuan negara secara hukum atas keberadaan PKL-UMKM dalam tata kelola ekonomi Indonesia," ujar Ali Mahsun di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Ali menjelaskan bahwa kepemilikan NIB merupakan prasyarat utama untuk mengakses berbagai fasilitas usaha produktif, baik dari pemerintah, BUMN/BUMD, maupun sektor swasta domestik dan global. Akselerasi legalitas ini dinilai krusial untuk mendukung target Indonesia meraih puncak bonus demografi pada tahun 2030, dengan cita-cita melahirkan 100 juta PKL-UMKM yang unggul.

Saat ini, APKLI-P terus berupaya membantu anggota dan pelaku usaha rakyat untuk melengkapi administrasi usaha, termasuk NIB, PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), Sertifikasi Halal, serta izin edar dari Badan POM. Upaya ini merupakan respons terhadap tantangan ekonomi rakyat di era digital dan tatanan ekonomi global yang semakin kompetitif.

Dalam kesempatan tersebut, APKLI-P menyampaikan tiga poin utama yaitu
1. Mendorong pemerintah melakukan akselerasi kepemilikan NIB bagi PKL-UMKM.
2. Menyambut positif inisiatif Kemendag RI melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri untuk bergandengan tangan dengan APKLI-P dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.
3. Segera menindaklanjuti kolaborasi tersebut dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) tripartit antara Kemendag RI, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, serta APKLI-P.

"Langkah kolaboratif ini kami harap dapat segera direalisasikan demi kemajuan ekonomi rakyat kecil Indonesia," pungkas Ali Mahsun, yang juga tercatat sebagai Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI periode 1995-1998.
sumber: Najib sekjen awpi 


Lebih baru Lebih lama