Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Ustadz Agus Solahudin Tegaskan Syarat Sah Qurban dan Anjuran Pelaksanaan Dam Haji


BOJONEGORO //LNN– Masjid Albirru Pertiwi menggelar kegiatan siraman rohani atau "Tombo Ati" yang dihadiri oleh jamaah putra dan putri. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ustadz K.H. Agus Solahudin dari Bojonegoro.

Dalam tausiyahnya, K.H. Agus Solahudin menjelaskan beberapa ketentuan penting terkait ibadah qurban. Ia menegaskan bahwa jika seekor lembu atau sapi dijadikan hewan qurban, idealnya melibatkan tujuh orang peserta. Namun, ia memberikan penjelasan rinci mengenai keabsahan niat para peserta.

"Jika dalam patungan tujuh orang tersebut, salah satu peserta tidak menyatakan niat berqurban, maka qurban tersebut menjadi tidak sah," ujarnya.

Sebaliknya, Ustadz Agus juga meluruskan pemahaman mengenai kemampuan finansial. Ia menyatakan bahwa meskipun seekor sapi secara hitungan diperuntukkan bagi tujuh orang, jika hanya ada tiga orang yang mampu membeli dan berniat berqurban, maka ibadah tersebut tetap sah dilaksanakan.

Selain itu, K.H. Agus Solahudin juga menyinggung perihal qurban untuk orang yang telah meninggal dunia. Ia menekankan bahwa jika seseorang mengurbankan kambing atau sapi atas nama orang yang sudah meninggal, pihak yang melaksanakan qurban tersebut tidak diperbolehkan memakan daging hewan qurban itu.

Terakhir, berkaitan dengan musim haji yang sedang berlangsung, beliau menyarankan agar pelaksanaan Dam (denda akibat melanggar larangan ihram atau tertinggalnya wajib haji) sebaiknya dilaksanakan langsung di Tanah Suci.( H Ali)
Lebih baru Lebih lama