Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Sigap Tangani Laporan Warga, Polres Pemalang Evakuasi Sapi Kurban dari Sungai Krasak



PEMALANG||LNNews – Kepolisian Resor (Polres) Pemalang bergerak cepat menindaklanjuti laporan darurat dari masyarakat melalui layanan 110. Aksi sigap ini dilakukan untuk mengevakuasi seekor sapi kurban yang tercebur ke Sungai Krasak di Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang, pada Selasa (26/5/2026).

Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, melalui Kapolsek Pemalang Kota, AKP Agus Soleh, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.15 WIB di Dusun Krasak. Sapi yang merupakan hasil iuran warga itu baru saja didatangkan dari Kabupaten Brebes dan sebelumnya diikat sementara di depan Masjid Nurul Wahab.

"Awalnya sapi diikat di depan masjid. Namun, ikatannya tiba-tiba terlepas sehingga sapi berlari ke arah gang sempit yang bermuara langsung ke aliran Sungai Krasak," ujar AKP Agus Soleh.

Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Pemalang Kota segera berkoordinasi dengan anggota Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) serta melibatkan warga setempat untuk melakukan penyelamatan. Kapolsek menegaskan bahwa insiden ini murni kecelakaan dan tidak ada unsur kesengajaan.

Berkat kerja sama solid antara petugas kepolisian dan warga, proses evakuasi berlangsung aman dan lancar. Sapi berhasil diangkat dari sungai dalam kondisi selamat dan sehat.

"Alhamdulillah, sapi berhasil dievakuasi dan selanjutnya diserahkan kembali kepada panitia kurban Masjid Nurul Wahab," kata Kapolsek.

Kepolisian mengapresiasi partisipasi aktif warga yang turut membantu dalam proses penyelamatan hewan kurban tersebut. Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, Kapolsek mengimbau kepada panitia kurban maupun masyarakat umum untuk memastikan hewan kurban diikat dengan kuat dan ditempatkan di lokasi yang aman serta tidak berisiko.(HP)
Lebih baru Lebih lama