TUBAN – Operasional SPBU 54.623.15 yang berlokasi di Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Pelayanan di stasiun pengisian ini dinilai menyimpang jauh dari prosedur resmi karena terkesan membiarkan para "pengangsu" bertindak bebas layaknya pemilik sendiri.
Bebas Operasikan Nozel dan Dugaan Keterlibatan OknumBerdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas di SPBU 54.623.15 memperlihatkan pemandangan yang tidak lazim. Para pengangsu yang membawa kendaraan modifikasi untuk menimbun BBM terlihat dengan leluasa mengoperasikan nozel pengisian sendiri tanpa bantuan operator.
Lebih mengejutkan lagi, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan Tuban yang justru berada di lokasi untuk mengatur dan menjadi komando aktivitas pengangsuan BBM jenis Pertalite tersebut. Kehadiran oknum ini diduga menjadi tameng yang membuat praktik ilegal tersebut berjalan mulus tanpa teguran dari pihak petugas SPBU.
Kondisinya seolah tanpa aturan. Para pengangsu mengisi sendiri ke tangki motor mereka seakan-akan petugas di sana tidak ada fungsinya. Ironisnya, ada yang mengaku wartawan tapi malah jadi koordinator di sana, ungkap seorang warga yang kerap melintas di jalur tersebut.
Pelanggaran SOP dan Risiko Keselamatan
Praktik self-service liar dan pengangsuan massal di SPBU 54.623.15 ini diduga melanggar beberapa ketentuan krusial.
Standar Keamanan Pertamina. Pengoperasian alat pengisian oleh warga sipil yang tidak terlatih sangat berisiko memicu percikan api atau ledakan.
Penyalahgunaan Profesi: Keterlibatan oknum yang mengaku wartawan sebagai komando pengangsuan telah mencoreng citra profesi jurnalis dan melanggar hukum jika terbukti melakukan penimbunan atau memfasilitasi distribusi BBM bersubsidi secara ilegal.
Lemahnya Pengawasan: Pembiaran oleh operator SPBU mengindikasikan adanya kelalaian atau kemungkinan "main mata" dengan pihak pengangsu.
Desakan Evaluasi Manajemen dan Tindakan Hukum
Masyarakat mendesak manajemen SPBU 54.623.15 segera melakukan pembenahan internal dan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang membiarkan praktik tersebut. Warga juga meminta pihak Pertamina, aparat penegak hukum (Polres Tuban), serta dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Kami minta pihak berwajib menindak tegas, termasuk oknum yang mengaku-ngaku wartawan tersebut. Jangan sampai subsidi rakyat disalahgunakan oleh mafia BBM yang berlindung di balik atribut tertentu," tegas warga.
Hingga saat ini, pihak pengelola SPBU 54.623.15 belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pembiaran serta keterlibatan oknum koordinator pengangsu tersebut.
Redaksi // LNN