BOJONEGORO || LNN – Menanggapi sorotan publik terkait pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pihak Koramil setempat akhirnya angkat bicara dan menegaskan batas kewenangannya.
Melalui keterangan resmi, Danramil menegaskan bahwa TNI di tingkat kewilayahan tidak memiliki peran dalam proses perizinan maupun pembangunan fisik dapur MBG.
“Kami tidak terlibat dalam pembangunan dapur atau pengelolaan anggaran. Peran kami terbatas pada pendataan penerima manfaat serta mendukung sosialisasi program,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keterlibatan Koramil hanya sebatas membantu memastikan program pemerintah tersebut berjalan tepat sasaran.
Bentuk dukungan yang dilakukan meliputi pendataan jumlah penerima manfaat serta sosialisasi kepada masyarakat, khususnya terkait pentingnya konsumsi makanan bergizi.
“Kami berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan data penerima manfaat akurat. Selain itu, kami juga membantu sosialisasi menu bergizi kepada masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Koramil juga menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam pembangunan dapur MBG, agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Semua pihak yang terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan dapur MBG harus menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Seperti diketahui, program MBG merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya bagi pelajar dan kelompok rentan.
Namun, dalam pelaksanaannya di sejumlah daerah, program ini mulai menjadi sorotan publik, terutama terkait kelayakan bangunan dapur dan aspek higienitas.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi salah memahami peran masing-masing pihak dalam program MBG, serta tetap mendorong pelaksanaan program berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
red:LNN (PAKTO)