Sulawesi Utara--Dugaan praktik penyimpangan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Hal ini menyusul adanya laporan mengenai aktivitas pengisian BBM yang dianggap tidak wajar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut.
Poin-Poin Utama Kejadian:
- Modus Operandi: Berdasarkan pantauan dan laporan masyarakat, ditemukan adanya kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara berulang atau dalam jumlah besar yang melampaui batas kewajaran untuk konsumsi pribadi.
- Sorotan Aktivis: Para aktivis setempat menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan.
- Mereka menduga ada kerja sama antara oknum petugas SPBU dengan para "pelansir" yang mengumpulkan BBM subsidi untuk dijual kembali ke sektor industri atau dengan harga lebih tinggi.
- Dampak Masyarakat: Praktik ini dikeluhkan warga karena seringkali menyebabkan stok BBM subsidi (seperti Pertalite dan Solar) cepat habis, sehingga masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan justru tidak kebagian.
Tuntutan dan Harapan:
- Pengawasan Ketat: Publik mendesak pihak Pertamina dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi mendalam terhadap SPBU yang terindikasi nakal.
- Sanksi Tegas: Ada seruan agar izin operasional SPBU yang terbukti membiarkan atau terlibat dalam penyimpangan segera dicabut atau diberikan sanksi berat.
- Transparansi Digital: Masyarakat berharap sistem digitalisasi pengisian BBM (seperti MyPertamina) benar-benar diterapkan secara ketat untuk mencegah kebocoran subsidi.
Catatan: Dugaan ini menambah daftar panjang tantangan distribusi energi tepat sasaran di daerah, di mana pengawasan dari pihak kepolisian dan otoritas terkait menjadi kunci utama dalam memberantas mafia BBM.
Sumber: wartawan Lokal