LINTANG NUSANTARA NEWS

Persiapan Verifikasi Administrasi Dirjen Administrasi dan Hukum


 JAKARTA-Kementerian Hukum RI untuk Partai Politik Baru harus memenuhi syarat2 sbb:
1.Terbentuknya Kepengurusan di 38 DPW Partai Pembangunan Pendidikan Bangsa Provinsi Seluruh Indonesia /100% 2.Terbentuknya Kepengurusan 75 % DPD Partai Pembangunan Pendidikan Bangsa Kabupaten/Kota dimasing-masing Provinsi seluruh Indonesia. 
3.Terbentuknya Kepengurusan 50 % DPC Partai Pembangunan Pendidikan Bangsa Kecamatan di masing-masing Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Mohon kepada bapak/ibu Ketua/Pengurus mengirimkan 3-5 orang saja untuk menjadi Pengurus setiap tingkatan.
Ketua, Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2, Sekretaris, Bendahara 
Lampirkan foto KTP dan No.HP & WA.
Segera ditunggu secepatnya untuk diterbitkan SK DPP Partai PPBangsa.
Terima kasih bapak/ibu atas bantuan dan kerjasamanya 
Politik Otonomi Daerah
Indonesia Cerdas
Indonesia Sehat
Indonesia Berkeadilan
Indonesia Sejahtera
Indonesia Bahagia

Redaksi.LNN
Lebih baru Lebih lama