LINTANG NUSANTARA NEWS

Mobil Dinas Disorot Dipakai Keluar Daerah Saat Lebaran, Dinilai Menyimpang dari Tugas dan Fungsinya


BLORA.23 maret 2026 LNN - Penggunaan mobil dinas kembali menjadi sorotan publik setelah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi di luar daerah saat momen Lebaran. 

Warga menilai praktik tersebut tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kendaraan dinas sebagai fasilitas negara.

Berdasarkan laporan yang beredar, mobil dinas terlihat beroperasi di luar wilayah kerja pada masa libur Idul Fitri. Kondisi ini memicu kritik masyarakat karena dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan aset negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, bukan kebutuhan pribadi.

Secara aturan, kendaraan dinas memang diperuntukkan untuk menunjang kegiatan operasional pemerintahan dan hanya boleh digunakan dalam rangka tugas kedinasan. Bahkan, penggunaannya dibatasi pada hari kerja dan wilayah tertentu, kecuali ada izin resmi dari dinas.

Selain itu, lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menegaskan bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk saat mudik Lebaran. Larangan ini bertujuan menjaga integritas serta mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.

Fenomena mobil dinas dipakai keluar daerah saat libur Lebaran dinilai mencederai kepercayaan publik. Warga berharap ada pengawasan lebih ketat dari instansi terkait, serta penindakan tegas bagi oknum yang terbukti melanggar aturan.

Penggunaan fasilitas negara yang tidak sesuai peruntukan bukan hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi menimbulkan sanksi administratif hingga disiplin bagi aparatur yang terlibat.

Dengan adanya sorotan ini, masyarakat mendorong agar seluruh aparatur lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan aset negara, demi menjaga kepercayaan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Redaksi:LNN
Lebih baru Lebih lama