JAKARTA-Pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kemungkinan akan mengalami kenaikan pada tahun 2026, terutama untuk jenis BBM non-subsidi. Tekanan global terhadap harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah disebut menjadi penyebab utama potensi penyesuaian tersebut.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa evaluasi harga BBM akan dilakukan secara berkala mengikuti pergerakan harga minyak dunia yang saat ini berada pada tren meningkat.
Beberapa analis energi memperkirakan bahwa Pertamax dan jenis BBM nonsubsidi lainnya berpotensi mengalami kenaikan antara 5–10 persen.
“Situasi global mempengaruhi beban fiskal nasional. Oleh karena itu, penyesuaian harga BBM non-subsidi mungkin perlu dilakukan agar tetap seimbang dengan kemampuan anggaran negara,” ujar seorang menteri ESDM dalam keterangannya.
Subsidi Tetap Dipertahankan untuk Masyarakat Kecil
Pemerintah menegaskan bahwa (BBM)subsidi seperti Pertalite dan Solar akan tetap dijaga harganya untuk melindungi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dari dampak inflasi.
Namun, pemerintah berencana menerapkan skema subsidi tepat sasaran, sehingga bantuan energi akan lebih terarah kepada yang benar-benar membutuhkan.
Dampak Potensial terhadap Masyarakat
Isu kenaikan harga BBM ini telah memicu kekhawatiran di sektor transportasi umum dan logistik. Beberapa organisasi pengemudi angkutan meminta pemerintah memberikan masa transisi cukup panjang, agar tarif angkutan tidak langsung melonjak dan memberatkan penumpang.
Sementara itu, pelaku usaha logistik menilai bahwa kenaikan BBM berpotensi menaikkan biaya distribusi barang, yang bisa berdampak pada harga kebutuhan pokok.
Menunggu Keputusan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pengumuman resmi dari Pertamina maupun pemerintah terkait tanggal pasti penyesuaian harga. Pemerintah menyatakan keputusan final akan diumumkan setelah evaluasi fiskal dan situasi pasar global selesai dilakukan pada pertengahan tahun 2026.
Pewarta/FUAD LNN