Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Diduga Marak Judi Sabung Ayam di Srengat Blitar, Warga Resah dan Desak APH Bertindak

Blitar – Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian sabung ayam kembali menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan tersebut disebut-sebut berlangsung di wilayah Desa Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, dan diduga dikelola oleh seorang warga yang dikenal dengan inisial YL.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lintang Nusantara dari sejumlah sumber di lapangan, arena sabung ayam tersebut dikabarkan ramai beroperasi pada akhir pekan maupun hari-hari tertentu. Lokasi itu disebut kerap didatangi peserta dan penonton dari berbagai daerah, baik dari wilayah Kecamatan Srengat maupun luar kecamatan.

Keberadaan aktivitas tersebut menuai keresahan sebagian masyarakat. Selain berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan, kegiatan yang diduga disertai praktik taruhan itu dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Warga berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam apabila benar ditemukan adanya unsur perjudian dalam aktivitas tersebut. Menurut mereka, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam ketentuan hukum di Indonesia, perjudian merupakan tindak pidana. Aktivitas sabung ayam yang mengandung unsur taruhan dapat dijerat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai tindak pidana perjudian.

Sejumlah tokoh masyarakat yang mengaku prihatin terhadap maraknya dugaan praktik perjudian di wilayah Blitar juga meminta aparat segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum. Mereka menilai pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum berpotensi memicu munculnya lokasi-lokasi serupa di wilayah lain.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Blitar Kota terkait informasi dugaan aktivitas sabung ayam tersebut. Lintang Nusantara juga masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.Agar berita semakin kuat secara jurnalistik, sebaiknya dilengkapi dengan konfirmasi resmi dari pihak Polres Blitar Kota serta tanggapan dari pihak yang disebut berinisial YL sebelum dipublikasikan.
Tim investigasi (DD)
Lebih baru Lebih lama