Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Polisi Sebut Galian C di Tlogowungu Sudah Dicek, Lintang Nusantara News Dorong Transparansi Perizinan Secara Terbuka

PATI | Lintang Nusantara News – Aktivitas galian C di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, kembali menjadi sorotan publik. Di tengah gencarnya penertiban tambang ilegal di berbagai daerah, masyarakat kini menaruh perhatian pada kepastian legalitas aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut.

Lintang Nusantara News melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Tlogowungu terkait informasi mengenai aktivitas galian C tersebut. Dalam keterangannya, Kanit Reskrim menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan telah diperlihatkan dokumen perizinan.

«"Sudah kami cek dan ditunjukkan ijinnya, Pak," ujarnya.»

Namun, saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai jenis izin yang dimiliki, masa berlaku, serta apakah seluruh persyaratan perizinan pertambangan telah dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, belum ada penjelasan secara rinci. Kanit Reskrim hanya memberikan jawaban singkat:

«"Njenengan langsung cek lokasi ketemu orangnya saja ya. Mksih."»

Jawaban tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Publik berharap tidak hanya ada klaim bahwa izin telah diperlihatkan, tetapi juga adanya kepastian bahwa seluruh dokumen perizinan benar-benar lengkap, sah, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam sektor pertambangan, legalitas kegiatan tidak hanya menyangkut keberadaan dokumen, tetapi juga harus memenuhi berbagai persyaratan administratif, teknis, lingkungan, dan ketentuan lain sesuai peraturan yang berlaku. Verifikasi terhadap aspek tersebut merupakan bagian penting untuk menjamin kegiatan usaha berjalan secara legal dan tidak merugikan negara maupun lingkungan.

Sebagai aparat penegak hukum, kepolisian memiliki kewenangan melakukan penyelidikan apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum serta berkoordinasi dengan instansi teknis yang berwenang. Sementara itu, penilaian mengenai keabsahan dan kelengkapan perizinan pertambangan menjadi kewenangan instansi pemerintah yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral.

Hingga berita ini diterbitkan, Lintang Nusantara News masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola galian C maupun instansi teknis terkait guna memastikan jenis, status, dan kelengkapan perizinan yang dimiliki.

Lintang Nusantara News berkomitmen menyajikan pemberitaan yang berimbang, profesional, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ruang hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak yang berkepentingan agar informasi yang diterima masyarakat akurat, utuh, dan berimbang.Judul ini dibuat lebih kuat dan tetap berada dalam koridor jurnalistik yang aman dengan menekankan pentingnya transparansi tanpa menyimpulkan adanya pelanggaran yang belum terbukti. 
*** Investigasi tim***
Lebih baru Lebih lama