Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Pengurus KDMP Pertanyakan Skema Penempatan Produk Agrinas di Gerai Kopdes, Klaim Tak Dilibatkan dalam Pengelolaan



SIDOARJO ||LNN – Sejumlah pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mempertanyakan mekanisme penempatan dan pengelolaan produk Agrinas di Gerai Koperasi Desa. Hal itu mengemuka setelah beredarnya dokumen yang berisi hasil penelusuran lapangan terkait skema distribusi barang dagangan Agrinas di sejumlah KDMP.

Dalam dijelaskan bahwa informasi awal diperoleh saat pengurus berbincang dengan staf Dinas Koperasi pada 10 Juni 2026. Disebutkan, hasil penjualan produk di Gerai Kopdes disetorkan kepada Agrinas melalui Babinsa tanpa melibatkan pengurus KDMP.

Untuk memastikan informasi tersebut, pengurus melakukan penelusuran ke beberapa KDMP yang telah menerima dropping barang, di antaranya KDMP Nglawak (Nganjuk), Kepanjen Lor, Karangsari, Talun, dan Jatinom di Kabupaten Blitar.

Hasil penelusuran lapangan disebut mengonfirmasi adanya beberapa pola pengelolaan. Di KDMP Nglawak, misalnya, distribusi barang diklaim dikoordinasikan melalui Babinsa, sementara hasil penjualan diambil secara berkala oleh petugas Agrinas. Selain itu, komunikasi terkait operasional disebut lebih banyak dilakukan antara pegawai Agrinas dan Babinsa, sedangkan unsur pengurus KDMP dinilai belum dilibatkan secara optimal.

Jika produk UMKM lokal tetap dapat dipasarkan di gerai, namun hasil penjualannya harus dilaporkan dan disetorkan kepada Agrinas sebelum diteruskan kepada pelaku UMKM.

Pengurus juga mengaku menemukan masih banyak rak gerai yang kosong meski gerai telah diresmikan pada pertengahan Mei 2026. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kondisi tersebut diduga karena belum adanya dropping barang lanjutan dari pemasok melalui Agrinas.

Selain itu, muncul keluhan terkait belum adanya kepastian mengenai pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). Bahkan, salah satu KDMP disebut telah mengembalikan simpanan anggotanya karena belum memperoleh kejelasan mengenai mekanisme tersebut.

Karena temuan di lapangan dinilai tidak seragam antara satu KDMP dengan KDMP lainnya, pengurus berharap pemerintah maupun pihak terkait memberikan penjelasan resmi mengenai tata kelola distribusi barang, mekanisme penjualan, serta peran masing-masing pihak dalam pengelolaan Gerai Koperasi Desa Merah Putih.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Agrinas maupun instansi terkait mengenai isi dokumen yang beredar tersebut.
***Red
Lebih baru Lebih lama