BOJONEGORO | LintangNusantaraNews.com – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas armada pengangsu BBM diduga berlangsung di wilayah Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lintang Nusantara News, armada pengangsu yang diduga berasal dari wilayah Jawa Tengah disebut-sebut rutin melintasi jalur Kasiman–Blora untuk membeli solar bersubsidi dalam jumlah besar. Kendaraan tersebut terlihat keluar masuk SPBU dengan pola yang sama dan diduga bertujuan menguras kuota BBM subsidi.
Ironisnya, beredar informasi bahwa aktivitas tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu. Bahkan, tim redaksi Lintang Nusantara News mengaku sempat dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan media dan meminta agar persoalan tersebut tidak diberitakan dengan imbalan tertentu. Permintaan tersebut ditolak karena bertentangan dengan independensi pers dan Kode Etik Jurnalistik.
"Kami bekerja sesuai fungsi kontrol sosial. Tugas kami melihat fakta di lapangan, melakukan konfirmasi, kemudian menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang," ujar tim redaksi.
Dalam waktu dekat, Lintang Nusantara News akan meminta klarifikasi kepada pihak SPBU terkait dugaan penjualan solar subsidi kepada kendaraan pengangsu. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, bukan hanya pelaku pengangsu yang dapat dijerat hukum, namun pihak SPBU juga berpotensi dikenai sanksi administratif hingga evaluasi kerja sama oleh Pertamina apabila terbukti melanggar ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.
(Ancaman Hukum)
Penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar apabila terbukti menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.
* bersambung*
Tags:
Peristiwa