PASURUAN||LNN– Kabar gembira datang dari kancah organisasi kemasyarakatan di Jawa Timur. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Membangun Desa (FORMADES) Jawa Timur secara resmi telah mendapatkan pengakuan legalitas setelah menerima Surat Keberadaan Organisasi (SKO) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan SKO tersebut terjadi pada 22 Juni 2026, menandai berakhirnya serangkaian proses verifikasi administrasi maupun faktual yang dilakukan secara menyeluruh oleh pihak berwenang. Dengan diterbitkannya surat ini, FORMADES Jawa Timur kini memiliki payung hukum yang kuat untuk menjalankan aktivitas organisasinya.
Ketua DPD FORMADES Jawa Timur, Gus H. Hamzah Pujiono, S.Ag., SM., (GUS HAM)
mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian penting ini. Ia berkomitmen penuh untuk menjalankan amanah organisasi dengan integritas dan profesionalisme tinggi demi kemajuan desa-desa di Jawa Timur.
"Kami bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Ke depan, kami akan fokus pada penguatan peran organisasi dalam mendampingi masyarakat desa," ujar Gus Ham.
Sementara itu, Sekretaris Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Nurul Ansori, S.Pd., M.Kes., menyambut positif langkah ini. Ia berharap FORMADES Jawa Timur dapat menjadi mitra aktif pemerintah daerah dalam mendorong berbagai program pembangunan.
"Kami berharap FORMADES bisa bersinergi dengan pemerintah untuk mendukung percepatan pembangunan dan kemajuan wilayah Jawa Timur," tegas Nurul Ansori.
Dengan status resmi ini, FORMADES Jawa Timur diharapkan dapat semakin optimal dalam berkontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat desa dan pembangunan berkelanjutan di Bumi Arek Suroboyo.
(GH)
Tags:
Daerah