Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Malu Anak Hamil di Luar Nikah, Seorang Ibu di Bojonegoro Diamankan Polisi Terkait Kasus Aborsi


BOJONEGORO | LintangNusantaraNews.com – Kasus tindak pidana aborsi menggemparkan Kabupaten Bojonegoro. Seorang perempuan berinisial E (45), warga Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, diamankan aparat kepolisian karena  melakukan aborsi terhadap anak kandungnya yang berinisial A.N. (18).

Kasus tersebut terungkap setelah Polres Bojonegoro menerima laporan dari masyarakat terkait aborsi di RSI Muhammadiyah Sumberrejo pada Selasa (2/6/2026).

Saat petugas mendatangi rumah sakit, A.N. diketahui tengah menjalani perawatan di ruang persalinan dengan keluhan sakit perut hebat disertai keluarnya cairan dari alat kelamin.

Kapolres Bojonegoro melalui Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, janin yang dikandung A.N. diperkirakan berusia sekitar 20 minggu dan lahir dalam kondisi meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku memberikan obat jenis misoprostol kepada anaknya yang memicu kontraksi hingga terjadi keguguran.

"Pelaku mengaku merasa malu apabila keluarga maupun tetangga mengetahui bahwa anaknya hamil di luar nikah," ujar AKP Cipto.

Dalam proses penyidikan, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan, telepon genggam, pakaian, serta perlengkapan bayi.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal-pasal terkait dugaan tindak pidana aborsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Bojonegoro menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Warta: Eny S
Lebih baru Lebih lama