Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Ungkap Kasus Curat di Menganti, Tersangka Residivis Diamankan di Jombang

 
LNN||GRESIK – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kecamatan Menganti. Setelah melakukan perburuan selama hampir satu bulan, petugas berhasil meringkus tersangka berinisial MA (25) saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Jombang.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026, di Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Gresik. Tersangka merupakan warga lokal asal Menganti yang nekat mencuri sepeda motor dan dompet milik tetangganya sendiri.

Peristiwa bermula pada Senin malam (11/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Vario 150 berwarna hitam dengan nomor polisi W 6727 AW di dalam rumahnya. Namun, kendaraan tersebut raib digasak oleh tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap dalam kasus penadahan barang curian pada tahun 2017 silam," terang AKP Arya Widjaya.

Saat ini, tersangka MA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Menyikapi kasus ini, Kasat Reskrim Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan tidak teledor dalam menjaga barang berharga. Masyarakat disarankan untuk selalu memastikan pintu rumah terkunci rapat dan tidak meninggalkan kunci menempel pada kendaraan.

Selain itu, Polri juga meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan (Siskamling). Apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindak pidana, warga diminta segera melaporkannya ke layanan call center kepolisian di nomor 110 atau melalui Hotline Lapor Pak Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. 
wartawan: Heri
Lebih baru Lebih lama