KOTA MADIUN | Lintang Nusantara News – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Madiun sepanjang Januari hingga Juni 2026 menunjukkan tren yang semakin kondusif. Berdasarkan data Polres Madiun Kota, angka tindak kriminal pada semester pertama tahun ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari meningkatnya kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Selain itu, seluruh rangkaian kegiatan Bulan Suro 2026 juga berlangsung aman, tertib, dan tanpa kejadian menonjol .
Menurut Kapolres, keberhasilan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif merupakan hasil sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat yang aktif berpartisipasi menjaga keamanan wilayah.
Untuk mempertahankan kondisi tersebut, Polres Madiun Kota terus mengintensifkan berbagai langkah pencegahan, di antaranya melalui kegiatan door to door system, optimalisasi pos keamanan lingkungan (poskamling), patroli rutin, penyampaian pesan kamtibmas oleh Bhabinkamtibmas, hingga edukasi kepada masyarakat melalui media daring dan media sosial.
Data kepolisian mencatat, selama periode Januari–Juni 2026 terdapat 31 perkara tindak pidana yang ditangani. Kasus penipuan dan penggelapan menjadi yang paling dominan dengan 10 perkara, disusul pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kasus, penipuan daring tiga kasus, serta beberapa tindak pidana lainnya seperti penganiayaan, pengrusakan, perjudian, pornografi, fidusia, dan perkara yang melibatkan anak.
Meski angka kriminalitas mengalami penurunan, Polres Madiun Kota menegaskan akan terus memperkuat langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar terus menjaga kerukunan, mengaktifkan kembali kegiatan siskamling, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
Ia menambahkan, apabila masyarakat mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau tindak pidana, diharapkan segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas maupun kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. Menurutnya, menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. ***
Tags:
Polri