LNN||JAKARTA – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengintensifkan pendekatan penegakan hukum yang modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan masyarakat. Salah satu fokus utama adalah optimalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menjawab keresahan publik terkait proses penindakan pelanggaran yang selama ini sering melibatkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Melalui sistem ETLE, seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara elektronik berbasis teknologi. Hal ini memungkinkan deteksi dan pemrosesan pelanggaran terjadi tanpa kontak fisik di lapangan. Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan objektivitas penindakan, mengurangi potensi penyimpangan, serta menciptakan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.
Untuk mendukung Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengoptimalkan berbagai perangkat ETLE, termasuk ETLE statis, ETLE Mobile Handheld, hingga ETLE Drone Patrol Presisi. Kombinasi teknologi ini memungkinkan pengawasan lalu lintas dilakukan secara lebih luas, cepat, dan akurat.
ETLE Mobile Handheld memberikan fleksibilitas bagi petugas untuk melakukan penindakan elektronik secara bergerak di berbagai lokasi. Sementara itu, ETLE Drone Patrol Presisi yang dilengkapi teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) mampu memantau dari udara dan membaca nomor polisi kendaraan secara real-time. Teknologi ini efektif mendeteksi berbagai pelanggaran, mulai dari aturan ganjil-genap, pelanggaran marka jalan, hingga jenis pelanggaran lainnya.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa transformasi digital melalui ETLE merupakan komitmen Polri dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pemanfaatan ETLE menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif dan berbasis teknologi,” ujar Irjen Pol. Agus dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Ia menambahkan bahwa karena seluruh proses didasarkan pada data dan bukti terekam, sistem elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum lalu lintas.
Senada dengan hal tersebut, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa jajaran Korlantas akan memaksimalkan penggunaan ETLE Drone Patrol Presisi dan Mobile Handheld menjelang operasi tersebut. Menurutnya, teknologi ini memungkinkan penindakan dilakukan secara efektif tanpa perlu menghentikan kendaraan atau berinteraksi langsung dengan pengendara.
“Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi penegakan hukum, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan,” jelas Brigjen Pol. Faizal.
Melalui perluasan penerapan ETLE, Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2026 tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga mampu membangun kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan demikian, tujuan utama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dapat tercapai secara berkelanjutan.(Heri)
Tags:
Nasional