LNN||JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia, melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas), terus mendorong modernisasi penegakan hukum di jalan raya dengan mengintegrasikan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone. Teknologi mutakhir ini memungkinkan pemantauan pelanggaran lalu lintas dari ketinggian secara real-time, objektif, serta tidak menghambat arus kendaraan atau aktivitas warga di bawahnya.
Langkah inovatif ini menjadi salah satu pilar utama dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026. Tahun ini, operasi tersebut menekankan pada transformasi digital, di mana teknologi ETLE dijadikan instrumen kunci untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa pendekatan penegakan hukum pada Operasi Patuh 2026 akan lebih berfokus pada sistem elektronik. Ia memperkirakan bahwa sekitar 60 persen dari total penindakan akan dilakukan melalui ETLE, sedangkan sisa 40 persen akan ditangani melalui tilang manual dan teguran humanis. Kebijakan ini bertujuan menciptakan proses penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan adil.
"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE," ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho pada Jumat (5/6/2026).
Keunggulan ETLE Drone terletak pada kemampuannya menjangkau area-area yang sulit diawasi oleh kamera CCTV statis atau petugas lapangan. Dengan sudut pandang udara, drone dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran dengan lebih efektif, seperti berkendara melawan arus, melanggar marka jalan, hingga penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi.
Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menambahkan bahwa penggunaan drone merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus meminimalkan potensi kemacetan atau gangguan bagi pengguna jalan. Teknologi ini mendukung pendekatan penegakan hukum yang presisi, modern, dan berbasis data.
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Kehadiran ETLE Drone tidak hanya berfungsi sebagai alat penindak, tetapi juga sebagai media edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan, demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.(*)
Tags:
Polri