LNN||BOJONEGORO, Lintang Nusantara News – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat akurasi data penerima Bantuan Sosial (Bansos) Stunting agar penyalurannya tepat sasaran. Langkah tersebut dilakukan melalui proses verifikasi dan pemadanan data secara berlapis bersama Dinas Kesehatan dengan mengacu pada data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Heriyanto, menjelaskan bahwa proses pendataan diawali dengan menerima data terbaru kasus stunting dari Dinas Kesehatan. Berdasarkan data Juli 2025, tercatat sebanyak 1.320 anak mengalami stunting pada periode Juni 2025.
Data tersebut kemudian dipadankan dengan basis data KPM PKH yang memiliki anak berusia di bawah lima tahun dan masih aktif sebagai penerima PKH. Dari proses tersebut diperoleh 118 calon penerima Bantuan Sosial Stunting Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Menjelang penetapan penerima, Dinsos kembali melakukan pemutakhiran data pada akhir 2025. Berdasarkan data Dinas Kesehatan per Januari 2026, jumlah anak stunting tercatat sebanyak 1.186 balita untuk periode Desember 2025.
Setelah dilakukan pemadanan ulang dengan data PKH, hasil verifikasi menunjukkan sebanyak 102 balita memenuhi seluruh persyaratan sebagai penerima Bantuan Sosial Stunting Tahun Anggaran 2026. Total anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk program tersebut mencapai Rp244,8 juta.
Agus menegaskan bahwa verifikasi berlapis menjadi langkah penting agar bantuan benar-benar diterima keluarga yang berhak.
"Kami tidak hanya berpatokan pada satu sumber data. Seluruh data penerima kami padankan dengan data kesehatan dan data PKH agar bantuan sosial stunting benar-benar tepat sasaran. Dengan verifikasi berlapis ini, kami memastikan bahwa anak-anak yang menerima bantuan adalah mereka yang memenuhi kriteria dan membutuhkan intervensi pemerintah," ujarnya.
Ia menambahkan, bantuan sosial stunting telah direalisasikan kepada para penerima melalui mekanisme penyaluran bertahap sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali.
Menurutnya, pola penyaluran tersebut bertujuan agar bantuan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan gizi dan mendukung tumbuh kembang anak.
Selain itu, Agus menekankan bahwa keberhasilan penanganan stunting sangat bergantung pada validitas data dan kolaborasi lintas sektor.
"Penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, pemerintah desa, pendamping PKH, serta seluruh pemangku kepentingan. Validitas data menjadi fondasi utama agar program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup anak-anak Bojonegoro dan mendukung percepatan penurunan angka stunting," pungkasnya.
Melalui verifikasi data yang berkelanjutan dan penyaluran bantuan secara bertahap, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap program Bantuan Sosial Stunting Tahun Anggaran 2026 mampu membantu keluarga penerima manfaat sekaligus mempercepat penurunan angka stunting di daerah.
Warta: Eny S
Tags:
Daerah