TUBAN//LNN – Bimbingan Organisasi menjadi syarat mutlak bagi calon anggota atau simpatisan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) untuk resmi menjadi anggota. Kegiatan ini juga wajib diikuti oleh anggota senior maupun yunior yang belum pernah mengikuti bimbingan serupa, terutama sebagai syarat perpanjangan keanggotaan.
Langkah ini diambil guna memastikan setiap anggota memahami organisasi secara utuh. Materi dalam Bimbingan Organisasi mencakup sejarah RAPI, Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta tata aturan regulasi yang berlaku. Selain aspek administratif, penekanan juga diberikan pada fungsi sosial kemasyarakatan yang diemban oleh organisasi.
Kegiatan ini dinilai sangat krusial mengingat masih banyak personel, baik dari kalangan anggota senior maupun yunior, yang belum sepenuhnya memahami regulasi, alokasi frekuensi, serta peran strategis RAPI dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan mengikuti bimbingan ini, diharapkan seluruh anggota dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan koridor hukum dan nilai-nilai organisasi.
sumber:(Beny) RAPI TUBAN