BOJONEGORO //LNN– Integritas Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, kini berada di titik nadir. Isu tak sedap mengenai keterlibatan oknum perangkat desa hingga anggota keluarga inti Kepala Desa dalam lingkaran setan judi online (judol) mulai terendus publik, memicu gejolak mosi tidak percaya di akar rumput.
Informasi yang dihimpun dari sumber kredibel mengungkap bahwa praktik haram ini diduga melibatkan oknum Kepala Dusun (Kasun) hingga "darah daging" sang Kepala Desa sendiri.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan fakta mengejutkan. Menurutnya, keterlibatan perangkat desa hanyalah puncak gunung es dari persoalan yang sebenarnya jauh lebih dalam.
“Kalau kasus judol Kasun itu sebenarnya angkanya kecil, Mas. Ada informasi lain yang lebih besar: anak Kepala Desa sendiri yang berprofesi sebagai dokter gigi berinisial F, diduga kuat pernah terseret kasus serupa,” ungkap sumber tersebut dengan nada serius.
Skandal ini ditengarai terjadi pada kurun waktu tahun 2024 atau 2025. Meski detail proses hukumnya masih "berkabut", sumber tersebut menegaskan bahwa warga desa tidak buta dan mengetahui persis jejak digital maupun sosial dari kejadian tersebut.
Respons Ambigu Sang Kades, Antara Klarifikasi dan Upaya "Bungkam"
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kepala Desa Sidomukti, Tohir, memberikan jawaban yang memicu tanda tanya besar. Alih-alih memberikan bantahan tegas, ia justru terkesan mencoba mengecilkan urgensi masalah dengan dalih "cerita lama".
“Waalaikumsalam, ngapunten baru balas mas. Niku kabar sudah beberapa tahun lalu. Monggo mas nek ngersaaken mampir kantor, ngapunten suwun,” tulis Tohir dalam pesannya.
Namun, drama sesungguhnya terjadi saat berita ini akan naik cetak. Sang Kades yang awalnya tampak kooperatif tiba-tiba berbalik arah. Tanpa alasan yang jelas, ia mengirimkan pesan singkat yang meminta agar publikasi tersebut dihentikan total.
“Ngapunten mas, di-cancel mawon,” tulisnya singkat.
Transparansi di Ujung Tanduk
Sikap defensif sang Kepala Desa yang mencoba "meredam" pemberitaan ini justru menjadi bumerang. Muncul spekulasi liar di tengah masyarakat,Jika memang masalah ini sudah tuntas, mengapa harus ada upaya pembungkaman terhadap media?
Sebagai pejabat publik yang digaji dari pajak rakyat, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban mutlak. Apalagi, judi online saat ini menjadi musuh nomor satu Pemerintah Pusat dan Aparat Penegak Hukum (APH) karena dampaknya yang merusak tatanan sosial.(Red)