BLORA//LNN – Bupati Blora, Arief Rohman, secara tegas membantah adanya praktik jual beli jabatan dalam proses pengisian 191 posisi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati, pada Rabu (13/5/2026).
Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Bupati Arief Rohman membuka ruang bagi masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan jika menemukan indikasi ketidakberesan. “Jika ada temuan terkait jual beli jabatan, silakan laporkan kepada kami,” tegasnya.
Strategi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
Pelantikan massal ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Blora untuk memperkuat tata kelola pemerintahan (good governance), meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Bupati menekankan bahwa mutasi, promosi, dan rotasi jabatan adalah hal yang lumrah dalam birokrasi sebagai bentuk pembinaan karier ASN sekaligus penyegaran organisasi.
“Pelantikan hari ini adalah kebutuhan organisasi untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Arief.
Ia mengingatkan bahwa jabatan bukanlah sekadar simbol kedudukan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab tinggi. Para pejabat baru diharapkan dapat segera beradaptasi, memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta membangun komunikasi dan koordinasi yang harmonis antar-perangkat daerah.
Dari total 191 pejabat yang dilantik, komposisinya terdiri dari:
* 22 Pejabat Eselon III setingkat Sekretaris Dinas dan Camat.
* 48 Pejabat Eselon III setingkat Kepala Bidang dan Sekretaris Kecamatan.
Sisanya merupakan Pejabat Eselon IV dan Pejabat Fungsional dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Blora, Heru Eko Wiyono, menambahkan bahwa pelantikan ini signifikan dalam mengurangi jumlah jabatan yang sebelumnya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pasca-pelantikan, hanya tersisa 29 jabatan yang masih dipegang oleh Plt, yang sebagian besar berada di Kecamatan Kradenan dan Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Blora.
“Jabatan yang masih kosong sementara dirangkap oleh pejabat di atasnya. Kami menargetkan seluruhnya terisi pada September 2026 mendatang, bersamaan dengan proses kenaikan pangkat ASN,” jelas Heru.
Pemerintah Kabupaten Blora terus berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional. Bupati Arief Rohman meminta seluruh pejabat untuk menjunjung tinggi disiplin, etika birokrasi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang dapat mencederai kepercayaan publik. ASN juga dituntut untuk bekerja secara cepat, tepat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat melalui inovasi pelayanan publik.(red)
Tags:
Daerah