Bojonegoro, 4 Juli 2026 – Proyek pembangunan Jalan Nasional ruas Bojonegoro–Padangan menjadi perhatian publik setelah dilakukan pembongkaran lapisan tanah dasar untuk kemudian diganti dengan material uruk baru. Proses tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait alasan teknis pembongkaran serta pengelolaan material tanah hasil galian.
Berdasarkan pantauan di lapangan, lapisan tanah yang berada di badan jalan dikeruk menggunakan alat berat dan diganti dengan tanah uruk baru yang telah dianggarkan dalam proyek pembangunan. Langkah ini diduga dilakukan karena kondisi tanah eksisting dinilai tidak lagi memenuhi standar teknis sebagai dasar konstruksi jalan.
Namun demikian, muncul pertanyaan mengenai pengelolaan tanah hasil pembongkaran. Sejumlah warga mempertanyakan ke mana material tersebut dibawa dan bagaimana mekanisme pencatatan serta pemanfaatannya. Mereka berharap seluruh proses dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, beredar dugaan di tengah masyarakat bahwa tanah hasil galian berpotensi dimanfaatkan atau diperjualbelikan. Hingga berita ini diturunkan, dugaan tersebut belum didukung bukti maupun keterangan resmi, sehingga masih memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait.
Masyarakat meminta dinas terkait memberikan penjelasan secara transparan mengenai dasar teknis penggantian tanah, volume material yang dibongkar, pengadaan tanah uruk baru, serta mekanisme pengelolaan tanah hasil galian agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.
(Tim Lintang Nusantara)
Tags:
Daerah