Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Tiga Perangkat Desa Kadungrejo Terima Surat Peringatan Pertama, Kades Harap Jadi Evaluasi



BOJONEGORO (Kadungrejo) ||LNN – Pemerintah Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, mengambil langkah tegas terhadap tiga perangkat desa yang dinilai melanggar disiplin kerja.

  Ketiga perangkat tersebut yakni Kustari selaku Kasi Kesejahteraan, Eni Masrifah sebagai Kepala Dusun Krandon, serta M. Miftahul Ulum yang menjabat Sekretaris Desa (Sekdes).

  Berdasarkan hasil evaluasi internal, ketiganya terbukti melakukan pelanggaran yang berdampak pada kinerja pelayanan kepada masyarakat. 

  Atas hal tersebut, mereka dijatuhi sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP-1).

  Khusus terkait jabatan Sekdes, aturan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (revisi UU Desa), yang memperbolehkan perangkat desa berasal dari luar desa, selama memenuhi syarat sebagai Warga Negara Indonesia dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

  Namun demikian, setelah enam bulan sejak pelantikan, perangkat desa diharapkan sudah menetap atau berdomisili di desa tempat bertugas. 

  Dalam kasus ini, Sekdes Kadungrejo diketahui masih berdomisili di Desa Cengkir, Kecamatan Kepohbaru, sehingga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  Kepala Desa Kadungrejo, Slamet Riyanto, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam menjaga profesionalisme dan disiplin kerja.

   “Kami sangat menyesalkan adanya pelanggaran ini, tetapi langkah ini perlu diambil demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.

   Ia juga menambahkan bahwa seluruh perangkat desa memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat, sehingga tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran yang merugikan warga.

   Selain pemberian sanksi, Pemerintah Desa Kadungrejo juga berkomitmen meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh perangkat . 

   Upaya tersebut meliputi pelatihan rutin, evaluasi berkala, serta peningkatan komunikasi dan koordinasi di lingkungan kerja.

  Dengan langkah tersebut, pemerintah desa berharap kinerja perangkat desa semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

  Kepala Desa juga mengajak seluruh perangkat untuk menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi bersama, guna menciptakan lingkungan kerja yang disiplin, harmonis, dan profesional demi terwujudnya desa yang maju dan sejahtera.

(Red): paktoLNN

Lebih baru Lebih lama