Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Tegas Tanpa Kompromi, Polsek Dolok Batu Nanggar Gagalkan Transaksi Narkoba di Simalungun




SIMALUNGUN || LN news.– Jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui operasi yang diluncurkan berdasarkan informasi masyarakat, polisi berhasil mengamankan satu tersangka dan sejumlah barang bukti dugaan narkoba jenis sabu di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.


Kasus ini terungkap pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Lokasi kejadian berada di sebuah rumah milik warga berinisial OH di Kelurahan Serbelawan. Rumah tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.


Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, SH., menjelaskan bahwa aksi pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek segera melakukan penyelidikan.


"Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB, kami mendapati tiga orang laki-laki yang diduga sedang menggunakan narkoba. Melihat kedatangan polisi, ketiganya panik dan berupaya melarikan diri," ujar AKP Gunawan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2026).


Dalam aksi kejar-kejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial AA (19), warga Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Sementara dua rekan tersangka lainnya berhasil kabur dan hingga kini masih menjadi buronan kepolisian.


Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut meliputi:

*   21 bungkus plastik klip kecil berisi zat diduga sabu;

*   Satu set alat hisap (botol dan pipa mirip bong);

*   Satu unit telepon seluler;

*   Berbagai alat pendukung lainnya seperti korek api, pipa kecil, bungkus rokok, vape, dan gunting.


Berdasarkan interogasi awal, tersangka AA mengakui bahwa dua rekannya yang melarikan diri bernama Domu dan Alfin. Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran intensif terhadap kedua buronan tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.


AKP Gunawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba. "Kami tegas, tidak ada kompromi atau negosiasi terhadap pelaku narkoba. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri yang berintegritas untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika," tegasnya.


Tersangka AA beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian.


"Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat melalui pendekatan yang tegas namun tetap humanis," pungkas AKP Verry.


Polres Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba di wilayah hukumnya.   (Redaksi)

Lebih baru Lebih lama