BOJONEGORO ||LNN 16 04 2026– Komitmen Polres Bojonegoro dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak kembali dibuktikan.
Dalam kurun waktu singkat, Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil mengungkap empat kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur dengan total tujuh tersangka dari berbagai wilayah.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas rentetan kasus ini. Ia menegaskan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi yang beragam, mulai dari tipu muslihat hingga mencekoki korban dengan minuman keras.
Rincian Kasus dan Modus Operandi
Berikut adalah detail empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berhasil diungkap.
Red/LNN