BOJONEGORO ||LNN 15.April 2026– Di tepian Bengawan Solo, tepatnya di Desa Sarirejo, Kecamatan Balen, kecemasan bukan lagi sekadar tamu, melainkan penghuni tetap di hati warga. Tanah yang mereka pijak perlahan amblas, dikikis abrasi yang tak kenal kompromi. Di balik angka-angka anggaran dan tumpukan berkas birokrasi, ada nasib ratusan jiwa yang terancam kehilangan tempat bernaung.
Pada Rabu (15/04/2026), ruang rapat gabungan Komisi A dan Komisi D DPRD Bojonegoro menjadi saksi bisu betapa sesaknya harapan yang tertahan. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, Imam Solikin, mengungkap sebuah ironi besar: Anggaran sudah tersedia, niat baik Pemkab sudah nyata, namun segalanya lumpuh di hadapan tembok perizinan.
Jeritan dari Pinggir Sungai
Kepala Desa Sarirejo, Arif Rahman Hakim, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Ketidakhadiran pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dalam rapat tersebut seolah mempertegas jarak antara pengambil kebijakan dan realita di lapangan.
Setiap tahun kami mengajukan proposal. Izin di BBWS itu sangat sulit. Padahal Pemkab sudah siap menganggarkan, tapi kami terkendala perizinan, ungkap Arif dengan nada getir.
Bagi Arif dan warganya, izin tersebut bukan sekadar lembaran kertas bertanda tangan, melainkan (nyawa) bagi tanah desa mereka yang kian menyempit. Mereka hanya meminta satu hal sederhana yaitu izin untuk membangun bronjong demi menahan laju longsor.
Fakta di lapangan garis batas yang hilang,Imam Solikin menegaskan bahwa hasil inspeksi mendadak (sidak) menunjukkan kondisi yang menyayat hati. Aliran Bengawan Solo bukan lagi sekadar melintas, melainkan telah mengikis batas desa dan mulai merangsek masuk ke pemukiman penduduk.
Anggaran 2025 & 2026, sudah disiapkan sepenuhnya oleh Pemkab Bojonegoro melalui Dinas PU SDA.
Kendala utama yaitu rekomendasi teknis dari BBWS yang tak kunjung terbit.
Dampak yang terlihat sangat nyata dengan ambruknya rumah warga dan hilangnya ruang hidup masyarakat.
Negara harus hadir, bukan malah nenghalangi para wakil rakyat yang benar benar ingin bekerja untuk rakyat dan para wakil rakyat itu langsung meluncur ke lokasi bencana. Mereka melihat sendiri bagaimana air sungai perlahan tapi pasti menelan masa depan warga Sarirejo. Pemandangan ini menjadi pengingat keras bagi para birokrat di pusat maupun di balai wilayah.
Masyarakat bantaran sungai tidak butuh alasan administratif yang rumit. Mereka butuh aksi nyata sebelum rumah mereka benar-benar hanyut terbawa arus. Dan
Birokrasi seharusnya menjadi jembatan bagi keselamatan rakyat, bukan tembok yang menghalangi hadirnya negara dalam melindungi warganya. Rakyat Sarirejo tidak meminta kemewahan; mereka hanya meminta hak untuk merasa aman di rumah sendiri.
Sudah saatnya hati nurani bicara di atas regulasi yang kaku. Jangan tunggu sampai tangisan pecah di tengah reruntuhan rumah, baru izin itu dikeluarkan.
Red //LNN