LINTANG NUSANTARA NEWS

Ratusan Wartawan Geruduk Polda Jatim, Soroti Dugaan Kriminalisasi dalam OTT Mojokerto



Surabaya – Gelombang aksi solidaritas dari insan pers menggema di halaman Polda Jawa Timur, Rabu (18/3/2026).
 Ratusan wartawan dari berbagai daerah di Jawa Timur mendatangi Mapolda Jatim untuk menyuarakan protes atas dugaan kriminalisasi terhadap rekan seprofesi mereka.

Aksi ini dipicu oleh penangkapan seorang jurnalis bernama Muhammad Amir dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polres Mojokerto Kabupaten. Para jurnalis menilai proses OTT tersebut sarat kejanggalan dan diduga kuat telah direkayasa.

Dalam aksi tersebut, massa yang tergabung dalam berbagai aliansi jurnalis membawa tuntutan resmi dan melaporkannya ke sejumlah lembaga internal kepolisian, di antaranya Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Wassidik Krimum, serta Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jawa Timur. �

MediaSuaraRakyatIndonesia.id + 1
Koordinator aksi, Bung Taufik, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap apa yang mereka anggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap wartawan.

Ia menyebut, terdapat indikasi kuat bahwa OTT yang dilakukan tidak murni sebagai penegakan hukum, melainkan diduga hasil rekayasa. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar kasus tersebut dibuka secara transparan dan diuji secara objektif demi menjaga integritas hukum. �
MediaSuaraRakyatIndonesia.id
Selain itu, massa juga menuntut adanya evaluasi terhadap kinerja aparat yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut. Mereka berharap institusi kepolisian dapat bertindak profesional serta menjaga kepercayaan publik.

Aksi ini menjadi simbol perlawanan sekaligus bentuk solidaritas insan pers dalam memperjuangkan kebebasan jurnalistik serta menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap wartawan.

Redaksi
Lebih baru Lebih lama