LINTANG NUSANTARA NEWS

Proyek Jalan Rigid Rp2,6 Miliar di Klino Diduga Asal Jadi, Dana 80% Cair Progres Baru 35%



BOJONEGORO – Proyek pembangunan jalan rigid beton di Desa Klino, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, yang bersumber dari APBD 2025 melalui program BKKD, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek bernilai sekitar Rp2,6 miliar itu diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan asal-asalan.
Sorotan muncul lantaran dalam proses pengecoran di lapangan, pelaksana proyek diduga menggunakan molen kecil secara manual, bukan beton ready mix sebagaimana lazimnya pekerjaan rigid beton dengan nilai anggaran besar. Kondisi ini dinilai menyimpang dari standar teknis dan berpotensi menurunkan kualitas konstruksi.

Dari hasil pantauan pewarta di lokasi, terlihat susunan besi tulangan yang tidak rapi serta permukaan pekerjaan yang dinilai jauh dari standar mutu. Hal tersebut semakin memperkuat dugaan adanya pekerjaan yang tidak profesional.

“Kalau dilihat, hasilnya kurang maksimal. Seharusnya dengan anggaran sebesar itu, kualitasnya lebih baik,” ujar salah satu warga kepada wartawan.
Tak hanya soal kualitas, progres pekerjaan juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, anggaran proyek disebut telah dicairkan hingga 80 persen. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan progres fisik pembangunan masih jauh tertinggal.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi anggaran serta lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sementara itu, Camat Sekar, Ady Santoso, S.STP, ketika dikonfirmasi pewarta melalui pesan id WhatsApp terkait perihal diatas ia 
menyampaikan bahwa proyek tersebut telah melalui proses monitoring dan evaluasi (monev) oleh Inspektorat.
“Beberapa waktu lalu, sudah ada monev atau pemeriksaan dari Inspektorat. Saat ini masih menunggu hasilnya. Untuk progres pembangunan, pada saat monev, progres masih sekitar 35 persen,” ujar Camat.

Pernyataan tersebut justru memperkuat kekhawatiran publik, mengingat adanya dugaan ketimpangan signifikan antara pencairan anggaran dan realisasi fisik di lapangan.

Masyarakat pun mendesak agar Inspektorat segera mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka dan transparan. Jika terbukti terdapat pelanggaran, warga meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun pemerintah Desa Klino belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.( Red )
Lebih baru Lebih lama