BOJONEGORO – Manajemen PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan PT Surya Energi Raya (SER).
Direktur Utama PT ADS, Mohammad Kundori, menyampaikan bahwa struktur saham perusahaan secara administratif memang masih merujuk pada perubahan Anggaran Dasar yang disahkan pada 31 Januari 2017. Dalam dokumen tersebut, komposisi saham terbagi dalam tiga seri yakni Seri A, Seri B, dan Seri C.
Namun demikian, dalam perjalanan perusahaan terdapat sejumlah dinamika keputusan korporasi yang memengaruhi kondisi permodalan, salah satunya keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 4 Agustus 2020.
Dalam RUPS tersebut diputuskan bahwa saham Seri C milik PT Surya Energi Raya dengan nilai sekitar Rp1,36 triliun dikembalikan kepada pihak yang berhak sesuai dengan perjanjian yang berlaku.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari proses penataan struktur permodalan perusahaan agar lebih sesuai dengan kondisi operasional dan arah pengembangan usaha PT ADS ke depan.
Manajemen menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil perusahaan selalu melalui mekanisme korporasi yang sah, termasuk melalui forum RUPS sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam perusahaan.
Selain itu, pembagian dividen maupun kebijakan perusahaan lainnya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta kesepakatan para pemegang saham.
PT ADS juga menyampaikan bahwa perusahaan terus berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta menjaga transparansi dalam pengelolaan usaha, khususnya sebagai perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan kepentingan daerah.
Dengan penataan struktur permodalan dan penguatan tata kelola tersebut, PT ADS diharapkan dapat terus berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi daerah serta memberikan manfaat bagi para pemegang saham.
Redaksi:LNN