Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan sepeda ke kantor melalui program Bike to Work (B2W) yang mulai diterapkan pada 30 Maret 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Bojonegoro sebagai langkah strategis untuk efisiensi energi, khususnya pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), sekaligus menekan emisi karbon di lingkungan kerja.
Selain berdampak pada penghematan anggaran, program ini juga bertujuan membangun gaya hidup sehat dan budaya kerja ramah lingkungan di kalangan ASN.
Dalam penerapannya, ASN dengan jarak rumah hingga 7 kilometer dari kantor diwajibkan bersepeda. Sementara yang berjarak 7–15 kilometer dianjurkan menggunakan kombinasi sepeda dan transportasi lain. Adapun yang tinggal lebih dari 15 kilometer tetap didorong berpartisipasi secara fleksibel.
Pemkab Bojonegoro juga memberikan pengecualian bagi pegawai dengan kondisi kesehatan tertentu, ibu hamil, maupun yang memiliki tugas lapangan mendesak.
Tak hanya itu, kebijakan ini turut diiringi langkah efisiensi lain seperti pengurangan konsumsi rapat dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Harapannya, anggaran yang dihemat bisa dialihkan ke program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
Program ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam menjawab tantangan krisis energi global sekaligus menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.
Red/LNN