LINTANG NUSANTARA NEWS

Anggaran Rp1,1 Miliar untuk Konser Ungu Disorot, Publik Pertanyakan Transparansi BUMD Bojonegoro

Bojonegoro – Rencana konser band Ungu dalam rangka perayaan 3 dekade pada Mei 2026 menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan tersebut disebut menelan anggaran hingga Rp1,1 miliar, namun tiket konser tetap dijual kepada masyarakat. 

Kondisi ini memicu pertanyaan luas: apakah skema tersebut wajar sebagai strategi bisnis, atau justru menunjukkan lemahnya transparansi pengelolaan dana oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)?
Sorotan mengarah pada PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) sebagai pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Hingga kini, pihak direksi belum memberikan penjelasan rinci terkait penggunaan anggaran maupun skema pendapatan dari penjualan tiket.

Tiket Tetap Dijual, Publik Soroti Potensi “Bayar Dua Kali”

Kebijakan tetap menjual tiket di tengah kucuran anggaran besar dinilai menimbulkan kesan “double burden” bagi masyarakat.

Artinya, publik berpotensi menanggung biaya melalui dua jalur:
Anggaran BUMD (yang bersumber dari uang publik)
Pembelian tiket konser
Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar:

Jika anggaran Rp1,1 miliar sudah dialokasikan, untuk apa hasil penjualan tiket?
Apakah masuk sebagai pendapatan BUMD?

Atau justru menjadi keuntungan pihak ketiga seperti event organizer (EO)

Minim Transparansi, EO Juga Dipertanyakan
Selain soal anggaran, publik juga menyoroti:

Mekanisme penunjukan Event Organizer (EO)
Apakah dilakukan secara terbuka dan kompetitif

Atau justru tertutup tanpa pengawasan publik
Minimnya keterbukaan ini justru memperkuat spekulasi adanya persoalan dalam tata kelola kegiatan. 

BUMD Diuji: Bisnis atau Pelayanan Publik?

Sebagai BUMD, lembaga seperti BPR tidak hanya dituntut mencari keuntungan, tetapi juga menjaga:

Akuntabilitas
Transparansi
Kepentingan publik
Konser ini kini bukan sekadar hiburan, tetapi menjadi ujian integritas pengelolaan BUMD di Bojonegoro. 

Analisis: Wajarkah Anggaran Rp1,1 Miliar untuk Konser?

Secara umum, anggaran konser hingga miliaran rupiah itu wajar, tergantung skala acara. Biaya besar biasanya mencakup:

Honor artis nasional (band besar seperti Ungu bisa ratusan juta hingga miliaran)
Produksi panggung dan sound system
Promosi dan keamanan

Pajak hiburan
 Jadi, angka Rp1,1 miliar sendiri tidak otomatis bermasalah.
Yang Jadi Masalah Bukan Angka, Tapi Skema
Yang dipersoalkan publik justru pada model pembiayaan, yaitu:

1. Ada anggaran besar + tiket tetap dijual
Ini memunculkan dugaan:

Subsidi tidak jelas peruntukannya
Potensi keuntungan tidak transparan
2. Tidak ada penjelasan alur uang
Berapa target pendapatan tiket?
Kemana keuntungan masuk?
3. Minim keterbukaan
Tidak ada penjelasan resmi
Tidak ada detail kontrak atau skema bisnis

Kesimpulan Penilaian
 Wajar:
 jika konser murni bisnis (tanpa subsidi publik)

Dipertanyakan:
 jika pakai dana publik tapi tetap jual tiket tanpa transparansi
 Bisa jadi masalah: jika ada indikasi keuntungan tidak jelas alurnya

Penutup
Rencana konser Ungu di Bojonegoro kini menjadi lebih dari sekadar hiburan. Di balik panggung musik, publik melihat adanya persoalan serius soal transparansi, akuntabilitas, dan logika penggunaan anggaran.

Jika tidak dijelaskan secara terbuka, polemik ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMD.

Redaksi.LNN
Lebih baru Lebih lama