Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Polres Lumajang Ringkus Spesialis Pembobol Kafe, Aksi Pelaku Terekam CCTV dan Viral

LINTANG NUSANTARA NEWS | LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah kafe di wilayah Kabupaten Lumajang. Seorang pria berinisial JS (40) berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pembobolan yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim penyidik melakukan penyelidikan intensif, termasuk menganalisis rekaman CCTV, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan profiling terhadap pelaku.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (4/7/2026) secara persuasif tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya kompor portabel dan tabung gas LPG yang diduga dicuri dari salah satu kafe. Sementara telepon genggam hasil curian diketahui telah dijual secara daring, dan sebagian uangnya digunakan untuk membeli sebuah laptop.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, JS diduga telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya empat lokasi berbeda, yakni Cafe Nongki, Rental PS Galaxy, Cafe Terra Cotta, dan Cafe Ngdi. Modus yang digunakan hampir sama, yaitu mengamati kondisi lokasi selama beberapa hari sebelum melancarkan aksinya saat situasi sepi, umumnya pada dini hari.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan sehari-hari bekerja serabutan. Faktor ekonomi diduga menjadi salah satu motif di balik aksi pencurian tersebut. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.***


Lebih baru Lebih lama