JAKARTA//LNN– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi tegas pemerintah terkait pengelolaan sumber daya alam nasional. Dalam pernyataannya, Purbaya menekankan bahwa kekayaan mineral yang terkandung di dalam bumi Indonesia adalah hak mutlak bangsa Indonesia, dan pengelolaannya harus senantiasa memprioritaskan kepentingan nasional.
Purbaya menyatakan dengan lugas bahwa kedaulatan atas sumber daya mineral tidak dapat ditawar. "Kalau mineralnya kan enggak apa-apa, itu punya kita, mineralnya," ujar Purbaya, menegaskan status kepemilikan aset strategis tersebut.
Menanggapi dinamika iklim investasi, Purbaya memberikan respons terbuka terkait sikap investor asing. Ia menyampaikan bahwa pemerintah menghormati kebebasan investor untuk memilih destinasi investasi mereka. Jika kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang diterapkan Indonesia dianggap tidak sejalan dengan kepentingan bisnis mereka, investor memiliki hak untuk mengalihkan modal ke negara lain.
Namun, Purbaya juga melontarkan tantangan retoris bagi pihak-pihak yang berniat hengkang. Ia mempertanyakan ketersediaan dan akses terhadap sumber daya mineral serupa di negara tujuan lainnya jika mereka memutuskan untuk meninggalkan Indonesia. Pernyataan ini mengisyaratkan kepercayaan diri pemerintah terhadap potensi dan posisi strategis Indonesia dalam peta komoditas global.
Sikap ini mencerminkan konsistensi pemerintah dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Meskipun dihadapkan pada tekanan atau pilihan investasi dari pihak asing, prioritas utama tetap pada memastikan bahwa manfaat dari kekayaan alam dirasakan secara maksimal oleh domestik dan rakyat Indonesia.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi pengelolaan sumber daya alam yang lebih berdaulat, sekaligus mengirim sinyal jelas kepada pasar global bahwa Indonesia tidak akan kompromi soal kepemilikan aset strategis bangsa.
(red)
Tags:
Peeistiwa