Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Diduga Terlibat Aktivitas Pengangsuan Solar Subsidi, Armada Elf di Sambong Blora Jadi Sorotan Tim Investigasi Lintang Nusantara News



BLORA | Lintang Nusantara News – Sebuah kendaraan jenis Elf berwarna abu-abu yang diduga kerap keluar masuk sejumlah SPBU di wilayah Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi perhatian Tim Investigasi Lintang Nusantara News. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas pengangsuan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, armada tersebut beberapa kali terlihat terparkir di wilayah Dusun Mlawu, Desa Brabowan, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Dari informasi yang dihimpun, kendaraan itu diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pembelian solar bersubsidi secara berulang di sejumlah SPBU. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan terus didalami untuk memastikan kebenarannya.

Tim Investigasi Lintang Nusantara News telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik kendaraan maupun pihak yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak yang berhasil ditemui untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi.

Sementara itu, seorang warga di sekitar lokasi parkir kendaraan mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas armada tersebut sehingga tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Lintang Nusantara News akan terus melakukan penelusuran secara profesional dan berimbang guna memperoleh fakta yang utuh. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan mengenai penyalahgunaan BBM bersubsidi, temuan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, solar bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai aturan pemerintah. Dugaan penyalahgunaan distribusi, pengangsuan, maupun penimbunan BBM bersubsidi berpotensi merugikan negara dan masyarakat serta mengganggu ketersediaan pasokan bagi penerima yang berhak.

Redaksi Lintang Nusantara News mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menggunakan hak jawab maupun memberikan klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tim Investigasi Lintang Nusantara News)
Lebih baru Lebih lama